Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:23:00 WIB
Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menilai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kurang bisa mengatur waktu usai absen dari panggilan pemeriksaanpenyidik.

Nusron sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada, Rabu (7/10/2026). Menurut Setyo, surat panggilan tersebut telah dilayangkan penyidik sejak awal pekan sebelumnya.

"Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu," ucap Setyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Setyo juga menyinggung pernyataan Nusron yang sebelumnya menyatakan akan menghormati proses penegakan hukum. Dia berharap komitmen tersebut tetap dijalankan dengan memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap, yang bersangkutan komitmen," tuturnya.

Setyo mengatakan, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron. Namun, dia belum merinci waktu pemanggilan berikutnya.

"Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya," kata Setyo.

Sebelumnya, KPK menyatakan Nusron tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron telah menyampaikan surat konfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026).

"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi menjelaskan Nusron tidak hadir karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.

"Karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut