Ketua MKMK soal Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Semua Punya Kepentingan
"Dia persoalkan, dia minta ada saksi-saksi karena dia mengajukan laporan kode etik tapi tidak diproses, sengaja tidak dibentuk. Nah itu soal etik juga," katanya.
Ketujuh, semerawutnya mekanisme pengambilan keputusan. Kedelapan, soal MK yang diduga dijadikan alat politik praktis.
"MK dijadikan alat politik, politik praktis dan lain-lain, memberi kesempatan kekuatan dari luar mengintervensi ke dalam dengan ada kesengajaan. Itu ada juga yang mempersoalkan kayak gitu," katanya.
Kesembilan, soal berita TEMPO terkait permasalahan sidang putusan perkara tersebut. Menurut Jimly, media tersebut menjelaskan secara rinci permasalahan di internal MK.
"Artinya ada masalah serius di dalam. Kan gak boleh yang rahasia kok ketahuan kaya CCTV. Kaya Pak Petrus ini punya CCTV nonton bagaimana berdebatnya hakim. Sampai begitu kok tau semua. Berarti ada masalah. Sumber dari dalam. Bisa hakimnya, bisa karyawannya," tutur Jimly.
Editor: Rizky Agustian