Ketum PA 212 Tersangka Pidana Pemilu, PAN Beri Bantuan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif yang terjerat kasus dugaan pidana pemilu.
"PAN sebagai partai politik pendukung ulama akan memberikan bantuan hukum kepada ulama siapa pun, termasuk ustaz Slamet Ma'arif," katanya saat menerima kunjungan PA 212 dan GNPF Ulama di Jalan Daksa 1, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
PAN sebagai parpol yang membela umat dan memuliakan habaib dan ulama, Zulkifli mengatakan, akan selalu membela mereka. Menurut dia, peran ulama, kiai, habaib, dan habib sangat besar bagi bangsa Indonesia, khususnya pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Indonesia tidak mungkin merdeka tanpa peran mereka dan para santri pondok pesantren. Pada abad 19 semangat kebangkitan nasional lahir dengan dibentuknya organsiasi Islam yang di dalamnya terdapat ulama," ujarnya.
Ketua MPR ini menilai, GNPF Ulama dan PA 212 sejalan untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu, bukan terpecah belah dan berdaulat menjadi tuan di negaranya sendiri bukan menjadi buruh di negara asing.