Ketum PA 212 Tersangka Pidana Pemilu, PAN Beri Bantuan Hukum
 
                 
                Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk bertindak jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
 
                                        "Aparat penegak hukum harus berjiwa merah putih, tidak ada yang merasa superior karena banyak pertanyaan kepada kami," katanya.

Dalam kesempatan itu, Slamet Ma'arif menyampaikan terima kasih atas dukungan PAN terhadapnya dalam menjalani proses hukum di Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Dia mengakui dua kali tidak menghadiri panggilan Polda Jateng. Ketika pemanggilan pertama, dia sudah memberi tahu kepada penyidik bahwa ada jadwal dakwah sehingga tidak bisa hadir.
"Ketika pemanggilan kedua, saya sebenarnya sudah berada di Semarang namun mendadak flu berat sehingga dokter menyarankan untuk istirahat. Itu sudah diberitahukan kepada penyidik melalui pengacara saya," katanya.
Dia mengatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum ke depannya. Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, Sekjen PA 212 Bernardus Abdul Jabbar, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Editor: Djibril Muhammad