KH Miftachul Akhyar: Gus Yahya Bukan Ketum PBNU, Kepengurusan di Tangan Rais Aam
Dia menekankan, dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menyimpulkan pemberhentian Gus Yahya dari ketum PBNU sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Dia memastikan tidak ada motif latar belakang selain yang tercantum dalam Risalah Rapat.
"Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Miftachul juga mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). Tim itu akan ditugaskan mencari kebenaran berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
"Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir akan menjadi Pengarah dalam Tim Pencari Fakta dimaksud," tuturnya.
Miftachul pun memerintahkan penangguhan implementasiDigdaya Persuratan Tingkat PBNU sampai TPF selesai melakukan proses investigasi. Sementara implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.