Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung
Advertisement . Scroll to see content

Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota, Pengikutnya Diberi Nomor Induk Warga

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:50:00 WIB
Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota, Pengikutnya Diberi Nomor Induk Warga
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Setelah disumpah, warga wajib mengikuti aturan, termasuk wajib berinfak atau bersedekah kepada Khilafatul Muslimin sebesar 10-30 persen dari total penghasilan. 

"Apabila tidak melaksanakan, maka dianggap melanggar isi baiat dimana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja," ujar Hengki.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut