Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota, Pengikutnya Diberi Nomor Induk Warga
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait Khilafatul Muslimin. Organisasi itu disebut memiliki pengikut lebih dari 14.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, sebelum resmi masuk sebagai anggota mereka harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin atau Amir Daulah kewilayahan.
Setelah disumpah, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin. Tak hanya itu mereka akan diberi kartu tanda identitas sebagai anggota organisasi Khilafatul Muslimin.
"Kemudian akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda warga dari Khalifah atau Amir Daulah," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Setelah disumpah, warga wajib mengikuti aturan, termasuk wajib berinfak atau bersedekah kepada Khilafatul Muslimin sebesar 10-30 persen dari total penghasilan.
"Apabila tidak melaksanakan, maka dianggap melanggar isi baiat dimana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja," ujar Hengki.
Editor: Reza Fajri