Khofifah Tak Setuju Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung, Kenapa?
Pasalnya, ada banyak tugas dan fungsi yang dilakukan Kemensos.
"Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial, jadi tidak semuanya charity. Ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity. Ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity," tuturnya.
Tak hanya itu, menurut dia, Kemensos merupakan institusi yang selama ini membangun harmoni sosial serta perspektif perdamaian. Melihat tugas dan fungsi itu, dia menyatakan peran kedua kementerian mengakar hingga ke daerah-daerah.
"Perlindungan secara efektif itu memang tidak bisa dilakukan, apalagi tidak ada secara struktural institusi yang akan memberikan ruang. Jadi ini kalau digabung, enggak ada anggaran di APBD. Sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi tidak ada anggaran, tidak ada fungsi yang melekat, tidak ada struktur yang melekat," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian