Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KIP Sidangkan Gugatan Yakin, Dalami Cara KPU Kelola Informasi Publik

Rabu, 06 Maret 2024 - 10:57:00 WIB
KIP Sidangkan Gugatan Yakin, Dalami Cara KPU Kelola Informasi Publik
KIP meyidangkan gugatan keterbukaan informasi publik yang dilayangkan Yakin terhadap KPU. Majelis mendalami cara KPU mengelola informasi publik. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (5/3/2024). KIP mendalami cara KPU mengelola informasi publik

"Dalam sidang ini soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu yang dibahas dari real count hingga server pemilu," kata Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

"Sengketa informasi ini terjadi karena menurut pemohon KPU tak beri akses informasi publik," ujarnya.

Yakin mengajukan dua permohonan kepada KIP. Permohonan pertama terkait akses lebih baik ke data real count.

Menurut Yakin, tantangan yang dihadapi masyarakat yakni mengakses data pemilihan waktu nyata, khususnya hasil real count yang hanya tersedia melalui antarmuka web berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakin menekankan ketidakpraktisan pemantauan manual mengingat jumlah TPS yang sangat besar.

Sedangkan permohonan kedua mengenai rincian infrastruktur sistem IT KPU. Berdasarkan penelitian Yakin, berbagai antarmuka web terkait Pemilu 2024, seperti pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id, menuju ke alamat IP yang dihosting oleh server Alibaba Cloud di Singapura.

Dalam konteks tersebut, Yakin meminta informasi terperinci tentang infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik dan cloud, lokasi server, rincian jaringan, dan langkah-langkah keamanan siber seperti CDN, perlindungan DDoS, dan lain-lain.

Yakin juga mencari informasi tentang layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud. Informasi yang sensitif untuk keamanan siber, seperti alamat IP server di belakang CDN, tentu saja dapat dirahasiakan dalam informasi yang diberikan kepada Yakin.

Atas permohonan Yakin terkait rincian infrastruktur sistem IT dan keikutsertaan Alibaba Cloud tersebut, KIP pun mendalami cara KPU mengelola informasi publik.

"KIP mendalami cara KPU mengelola informasi publik di PPID dan efektivitas pelaksanaan tupoksi PPID KPU," kata Arya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut