Kisah Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Dilantik dan Dipecat Yasonna Laoly
 
                 
                JAKARTA, iNews.id – Berakhir sudah karier Ronny Franky Sompie sebagai direktur jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mantan Kapolda Bali itu dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Selasa (20/1/2020).
Ronny kini dialihkan sebagai pejabat fungsional. Berdasarkan surat Menkumham Nomor M.HH.KP.04.02-13, Ronny kini dapat tugas baru sebagai Analis Keimigrasian Utama. Adapun posisi dirjen imigrasi diisi oleh pelaksana harian (plh), yakni Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting.
 
                                ”Sekarang dirjen imigrasi sudah di-plh,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Ronny terhitung cukup lama menduduki jabatan dirjen imigrasi, sekitar empat tahun. Menariknya, Yasonna pula yang melantiknya.
Pelantikan Ronny Sompie berlangsung di kantor Kemenkumham, Jakarta, pada 10 Agustus 2015. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara itu dipercaya menjabat dirjen imigrasi berdasarkan Keputusan Presoden Nomor.121/M Tahun 2015 tertanggal 27 Juli 2015.
 
Sebelum berkarier di kementerian, Ronny merupakan perwira polisi aktif. Jabatan terakhirnya yaitu Kapolda Bali dengan pangkat jenderal bintang dua.
Ronny termasuk perwira dengan karier cemerlang. Alumnus Akpol 1984 ini berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat Direskrimum Polda Sumut dan Kapolwiltabes Surabaya.
Ronny juga pernah menjabat Kadiv Humas Polri. Kariernya terus menanjak hingga memegang tongkat komando Polda Bali menggantikan Irjen Pol Benny Mokalu. Dia kemudian alih status menjadi ASN saat dipromosikan menjadi dirjen Imigrasi.
Namun, kasus Harun Masiku membuat jabatan Ronny sebagai dirjen imigrasi selesai. Harun merupakan politikus PDIP yang hingga saat ini menjadi buron KPK dalam kasus suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pencopotan Ronny tak lepas dari ‘blunder’ Imigrasi. Institusi ini akhirnya mengakui Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Padahal, mereka sebelumnya sempat menyatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari.
“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Ronny di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya, Imigrasi menyebut Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kasus suap Wahyu Setiawan mencuat, keberadaannya tidak diketahui.
Namun berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin, dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno Hatta yang beredar, Harun diketahui telah di Jakarta pada 7 Januari.
Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam proses data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.
Buntut dari kejadian itu, Yasonna membentuk tim yang berasal dari Kemenkominfo, BSSN, Bareskrim Polri dan Ombudsman untuk menyelidiki terjadinya kesimpangsiuran informasi yang disebabkan oleh delay system tersebut. Yasonna berargumen, pencopotan dirjen imigrasi dibutuhkan agar tim tersebut dapat bekerja optimal.
“Supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang plh,” kata Yasonna.
Editor: Zen Teguh