Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Miftah Akan Temui Guru Ngaji di Demak, Dituntut Rp25 Juta karena Tampar Siswa!
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Haru Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta, Dapat Bantuan Motor dan Umrah dari Gus Miftah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:05:00 WIB
Kisah Haru Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta, Dapat Bantuan Motor dan Umrah dari Gus Miftah
Guru mengaji yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid mendapatkan bantuan sepeda motor ari Gus Miftah. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak menjadi perhatian publik setelah dikenai denda sebesar Rp25 juta oleh wali murid. Kejadian bermula saat Zuhdi menampar seorang siswa yang melempar sandal ke kepalanya saat proses belajar mengajar berlangsung. 

Aksi spontan itu berujung pada tuntutan pembayaran denda, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta. Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp 450.000 setiap empat bulan, sempat terpikir untuk menjual sepeda motornya demi melunasi denda tersebut. 

Namun, nasib berkata lain. Kisahnya viral di media sosial dan mengetuk hati banyak orang, termasuk pendakwah kondang Gus Miftah.

Pada Sabtu (19/7/2025), Gus Miftah datang langsung ke kediaman Zuhdi. Dia membawa bantuan berupa uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda dan sepeda motor baru untuk menunjang aktivitas mengajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut