Kisah Haru Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta, Dapat Bantuan Motor dan Umrah dari Gus Miftah
DEMAK, iNews.id - Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak menjadi perhatian publik setelah dikenai denda sebesar Rp25 juta oleh wali murid. Kejadian bermula saat Zuhdi menampar seorang siswa yang melempar sandal ke kepalanya saat proses belajar mengajar berlangsung.
Aksi spontan itu berujung pada tuntutan pembayaran denda, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta. Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp 450.000 setiap empat bulan, sempat terpikir untuk menjual sepeda motornya demi melunasi denda tersebut.
Namun, nasib berkata lain. Kisahnya viral di media sosial dan mengetuk hati banyak orang, termasuk pendakwah kondang Gus Miftah.
Pada Sabtu (19/7/2025), Gus Miftah datang langsung ke kediaman Zuhdi. Dia membawa bantuan berupa uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda dan sepeda motor baru untuk menunjang aktivitas mengajar.