Kisah Ibu Pemilik Vila saat Tragedi Intoleransi di Sukabumi, Langsung Diselamatkan Warga
Sebagai bentuk keprihatinan, KDM memberikan bantuan Rp100 juta untuk renovasi vila yang dirusak serta trauma healing bagi para korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan saat ini kasusnya sudah dalam penanganan, Sudah ada penetapan tersangka terhadap pelaku perusakan.
“Laporan dari pemilik vila sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Penyidikan berjalan, dan komunikasi dengan semua pihak terus kami jaga. Dalam kasus perusakan ini sudah tujuh orang kami tetapkan tersangka,” ujar Samian.
Dia menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman terhadap kegiatan ibadah yang dilakukan tanpa izin resmi. Polisi bersama Forkopimda, MUI, dan FKUB telah melakukan mediasi untuk meredakan ketegangan.
“Langkah kami berikutnya adalah menjaga komunikasi agar masyarakat tetap tenang dan kondusif,” katanya.
Editor: Donald Karouw