Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Pilu Istri Oknum Jaksa di Riau, Diselingkuhi hingga Alami KDRT

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:22:00 WIB
Kisah Pilu Istri Oknum Jaksa di Riau, Diselingkuhi hingga Alami KDRT
RPA Perindo sambangi Kejagung (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu Dessy Handayani selaku korban perselingkuhan yang dilakukan suaminya, seorang oknum jaksa di Riau.

Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menjelaskan, Partai Perindo kembali berupaya membuka kasusnya setelah ditutup tahun lalu.

“Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Dia berharap pelaku dapat diadili seadil-adilnya. Apalagi jaksa yang tahu hukum sebenarnya harus melindungi perempuan.

Untuk diketahui, suami Dessy (korban) merupakan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang masih aktif di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, Riau.

“Kami dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia angkat ke kasus pidana, sehingga apa yang menjadi harapan Bu Dessy bahwa selama ini dia ditipu tidak pernah dinafkahi juga, banyak sekali aset-aset dia yang dicuri, ditipu oleh suaminya sebanyak hampir Rp2 miliar agar dikembalikan dan dia harus menjalani pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Jeannie.

Korban dan suaminya menikah pada 24 April 2004. Mulai 2010 suaminya telah melakukan tindakan perselingkuhan yang membuat korban menderita selama 13 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut