Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erika Carlina Diselingkuhi, Rachel Vennya Beri Pesan Haru
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Jaksa di Riau Dibuka Lagi, Dorong Pemecatan

Senin, 04 Maret 2024 - 18:32:00 WIB
RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Jaksa di Riau Dibuka Lagi, Dorong Pemecatan
RPA Perindo sambangi Kejagung (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mendampingi korban kasus dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum jaksa di Rokan Hilir, Pekanbaru yakni Shahwir Abdullah. Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Jeannie datang bersama korban dan juga istri pelaku, Dessy Handayani.

“Jadi, tadi kami langsung bertemu dengan jaksa muda bagian pengawasan untuk menanyakan proses ini. Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” kata Jeannie di Kantor Kejagung.

RPA Perindo mendorong kasus ini untuk dibuka kembali. Salah satu cara yang bisa ditempuh menindaklanjuti kasus ini adalah proses etik.

“Beliau adalah seorang jaksa yang masih aktif. Jadi, ada kode etik yang diterima oleh beliau, prosesnya sudah berlangsung dan kami juga sudah menyuarakan dan menjadi harapan Bu Dessy (korban) supaya RPA Perindo dapat memperjuangkan untuk (pelaku) dipecat atau diberhentikan dari sisi moral dan etika karena Bu Dessy mengalami 13 tahun KDRT dan juga penipuan,” ujar Jeannie.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut