Kisruh e-KTP WNA, Perludem Harap Masyarakat Dilibatkan Jadi Pengawas
"Duduk bersama antara KPU Bawaslu dan Kemendagri guna memastikan bahwa tidak ada WNA pemegang KTP elektronik yang memilih saat pemilu nanti," tuturnya.
Dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil, menurut Titi, KPU dan Bawaslu perlu melatih petugas KPPS, saksi peserta pemilu, dan petugas pengawas TPS, terutama soal tata cara pemungutan suara. Sehingga, kebenaram status pemilih yang menggunakan hak pilihnya dapat terverifikasi dengan baik.
Terutama, dia menambahkan, terhadap pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus yaitu pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, yang menunjukkan KTP elektronik. Sehingga isu ini tidak dipolitisasi.
Polemik ini bergulir sejak ditemukannya e-KTP milik WNA di Cianjur, Jawa Barat. KPU Cianjur, Jawa Barat kemudian mengakui ada kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Editor: Djibril Muhammad