Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Kivlan Zen Dirawat di RSPAD, Pembacaan Putusan Sela Kembali Ditunda

Rabu, 19 Februari 2020 - 12:45:00 WIB
Kivlan Zen Dirawat di RSPAD, Pembacaan Putusan Sela Kembali Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api, Kivlan Zen. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen tak bisa menghadiri sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (19/2/2020) dengan alasan sakit. Akibatnya sidang kembali ditunda.

Kivlan diketahui mengajukan izin karena sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Hal itu disampaikan oleh pengacaranya, Tonin Tachta kepada awak media. Tonin menyebut kliennya dirawat di RSPAD sejak Selasa (18/2/2020) malam.

"Dirawat di RSPAD sejak Selasa malam di kamar 514," kata Tonin saat dihubungi iNews.id.

Tonin menjelaskan Kivlan Zen dirawat karena paru-parunya mengalami masalah. Menurutnya Kivlan sudah mengidap penyakit itu sejak lama.

"Kronis paru-paru, batuk dan asma. Perlu rawat inap," ujarnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum, Permana mengatakan majelis hakim tetap membuka sidang tersebut. Sidang tetap dibuka, tapi hanya untuk menunda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut