Kivlan Zen Tahu Sopirnya Punya Senjata Api sebelum Kerusuhan 22 Mei
JAKARTA, iNews.id, - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengetahui sejak lama bahwa sopirnya, Azwarmi alias Armi memiliki senjata api. Kivlan tahu bahkan sebelum aksi 22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menuturkan, Armi pernah melaporkan ke Kivlan soal kepemilikan senjata api. Oleh Kivlan, dia dinasehati agar segera mengurus surat izin kepemilikan senjata api tersebut agar tidak ilegal.
Berdasarkan pengakuan Kivlan, kata Djuju, Armi mengaku mempunyai usaha jasa di bidang pengamanan. Oleh karena itu dirinya membutuhkan senjata api.
"Intinya Pak Kivlan mengingatkan kalau mau pakai itu (senjata) kamu harus punya izin resmi. Sebatas itu saja," kata Djuju saat mendampingi Kivlan dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Djuju memastikan, Arwi menginformasikan kepemilikan senjata api itu kepada Kivlan jauh sebelum aksi 22 Mei di depan kantor Bawaslu. Dengan demikian, kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan insiden penembakan di peristiwa tersebut.