Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Bulan Bertempur, Akhirnya Filipina Hentikan Operasi Militer di Marawi
Advertisement . Scroll to see content

KJRI Davao Temui Manhati Idris, Istri Pimpinan Teroris Filipina Omarkhayam Maute

Selasa, 07 November 2017 - 11:15:00 WIB
KJRI Davao Temui Manhati Idris, Istri Pimpinan Teroris Filipina Omarkhayam Maute
Foto yang dirilis Otoritas Filipina setelah penangkapan Minhati Madrais, istri Omarkhayam Maute, merupakan WNI asal Bekasi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan tim Konsulat Jenderal RI (KJRI) Davao sudah memeroleh akses kekonsuleran dan bertemu dengan Minhati Madrais, istri pimpinan teroris Filipina Omarkhayam Maute.

Minhati dan enak anaknya dalam kondisi sehat. ”Mereka memperoleh perlakuan baik di Kantor Polisi Iligan City," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (07/11/2017).

Iqbal menuturkan, saat ini Kepolisian Iligan City masih menunggu arahan dari Manila terkait penanganan Minhati dan anak-anaknya, termasuk apakah Minhati akan diproses hukum di Manila atau di Iligan City.

Menurut dia, pertemuan tim KJRI Davao dengan Minhati di Kepolisian Iligan City baru sebatas kunjungan kekonsuleran, terutama karena ada enam anak di bawah umur. Sementara terkait dengan peran Minhati dalam dugaan terorisme di Marawi akan dibicarakan dengan Kepolisian Filipina.

Dalam kasus Minhati, pemerintah RI juga akan menelusuri apakah ada tindakan kriminal di Indonesia yang sudah ada putusan pengadilan sebagai dasar pengajuan ekstradisi. "Kalau ada dan memang sudah ada putusan pengadilan maka peluang ekstradisi ada. Tetapi jika tidak maka akan diproses hukum oleh Filipina," tutur Iqbal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut