Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Bulan Bertempur, Akhirnya Filipina Hentikan Operasi Militer di Marawi
Advertisement . Scroll to see content

KJRI Davao Temui Manhati Idris, Istri Pimpinan Teroris Filipina Omarkhayam Maute

Selasa, 07 November 2017 - 11:15:00 WIB
KJRI Davao Temui Manhati Idris, Istri Pimpinan Teroris Filipina Omarkhayam Maute
Foto yang dirilis Otoritas Filipina setelah penangkapan Minhati Madrais, istri Omarkhayam Maute, merupakan WNI asal Bekasi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mengingat paspor Minhati sudah habis berlaku sejak Januari 2017, Kemlu masih menelusuri apakah ia telah berpindah kewarganegaraan karena suaminya warga negara Filipina. "Kalau dia nantinya terkonfirmasi WNI maka kami akan tetap memberikan bantuan kekonsuleran," kata Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa bantuan kekonsuleran yang diberikan Kemlu RI pada prinsipnya melindungi hak hukum, tetapi tidak menghilangkan tanggungjawab pidana seorang WNI, termasuk dalam kasus Minhati.

Kabar penangkapan Minhati dan enam anaknya oleh petugas gabungan Kepolisian Filipina diterima oleh Polri pada Minggu, 5 November 2017. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, dan 4th Mech and 103rd SAC di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City.

Perempuan kelahiran Bekasi pada 9 Juni 1981 dengan nomor paspor A 2093379 itu diduga tiba di Manila pada 2015 dengan masa berlaku visa diperpanjang hingga 30 Januari 2017. Suami Minhati, Omarkhayam Maute, telah tewas saat operasi militer Filipina di Marawi. Selain tim dari KJRI Davao, anggota Detasemen 88 Antiteror Polri akan terbang ke Filipina hari ini guna menemui Minhati dan berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut