KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu lewat Grup Medsos
“Tim kami berhasil mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya,” tutur Adin.
Lebih lanjut, Adin mengatakan bahwa tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan pada platform media sosial, marketplace, dan e-commerce (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau disingkat PMSE).
Meskipun beberapa platform marketplace, e-commerce, dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih ditemukan satwa laut dilindungi yang diperjualbelikan pada platform tersebut.
“Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace, e-commerce,” ujar Adin.
Selanjutnya, Adin mengatakan bahwa KKP mendorong kerja sama masyarakat pengguna aktif media sosial dan marketplace serta e-commerce untuk melaporkan adanya aktivitas perdagangan satwa laut dilindungi.