KKP Gencarkan Upaya Cegah Pelanggaran Lintas Batas Nelayan Indonesia
Selain unsur pemerintah, Komisi IV DPR RI juga memberikan dukungan terhadap pemberian pemahaman larangan melintas batas ini. Muslim, Anggota Komisi IV DPR RI yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memandang bahwa kegiatan ini merupakan momen yang tepat untuk mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan larangan melintas batas ini.
DPR juga memastikan akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap upaya penanganan nelayan pelintas batas. Pihaknya juga berharap agar KKP hadir untuk memberikan perlindungan kepada nelayan Indonesia.
Untuk diketahui, kegiatan pemberian pemahaman larangan melintas batas yang dilaksanakan di Idi Rayeuk tersebut menyasar nelayan-nelayan tradisional yang selama beberapa tahun terakhir ini banyak ditangkap oleh aparat negara lain.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/6/2021) tersebut, KKP juga melibatkan Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum terkait dan Pemimpin Adat/Panglima Laot yang ada di Idi Rayeuk. (CM)
Editor: Rizqa Leony Putri