KKP Gencarkan Upaya Cegah Pelanggaran Lintas Batas Nelayan Indonesia
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Menteri Trenggono terus berupaya menekan laju pelanggaran lintas batas oleh nelayan Indonesia. Pihaknya melakukan sosialiasi kepada nelayan di sejumlah lokasi di antaranya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
“Ini upaya kami membina nelayan Indonesia agar tidak ditangkap oleh aparat negara lain karena melakukan pelanggaran lintas batas,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Menurutnya, hingga kini tak sedikit nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri. Hal ini disebabkan karena nelayan tradisional Indonesia yang belum memahami dan mengetahui dengan jelas batas wilayah laut dengan negara lain.
Kemudian, tidak lengkapnya alat navigasi dan komunikasi yang memadai, serta tidak memiliki peta laut.
“Ini perlu diberikan pemahaman, baik dari sisi aturan, maupun pemahaman teknis terkait dengan batas wilayah, agar mereka tidak melanggar,” kata Antam.