Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

KKP Sebut Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Jakut Sudah Kantongi Izin

Rabu, 10 September 2025 - 22:02:00 WIB
KKP Sebut Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Jakut Sudah Kantongi Izin
Tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara telah memiliki izin berdasarkan pengawasan dari KKP. (Foto: Instagram @cilincinginfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan tanggul beton di Pesisir Cilincing Jakarta Utara telah mengantongi izin.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa KKP telah melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut pada tanggal 26 Agustus 2025 lalu.

Hasilnya, terdapat bangunan beton di lapangan terdiri atas dua bagian dengan panjang 300 meter dan 600 meter. Bangunan itu dibangun oleh PT KCN, yang rencana akan direklamasi untuk kegiatan galangan kapal.

“Pemeriksaan kesesuaian berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 bangunan berada pada zona pelabuhan laut yang juga masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda,” kata Pung dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut