Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Kekuatan Fundamental
Advertisement . Scroll to see content

KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Asal Tiongkok di Banjarmasin

Kamis, 28 September 2023 - 20:30:00 WIB
KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Asal Tiongkok di Banjarmasin
KKP menyegel 4.050 kg ikan salem (Pacific Mackerel) asal Tiongkok di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap 4.050 kg ikan salem (Pacific Mackerel) asal Tiongkok di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyegelan dilakukan lantaran ikan-ikan tersebut beredar tidak sesuai peruntukan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyatakan bahwa penyegelan ini merupakan aksi cepat KKP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat akan dugaan penyalahgunaan penjualan ikan salem di pasaran lokal.

“Menyikapi laporan masyarakat akan dugaan rembesnya ikan impor di pasar lokal, KKP melalui Ditjen PSDKP segera melakukan penyegelan dan pemasangan garis pengawas perikanan sebagai langkah cepat perlindungan terhadap nelayan," ujar Adin.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, ikan impor tersebut dijual dengan harga Rp20.000 sampai dengan Rp22.000 per kg. Jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran ikan layang lokal dari nelayan yaitu Rp25.000 hingga Rp30.000 per kg.

Untuk itu, sebanyak 450 dus atau 4.050 kg ikan salem beku di gudang es (cold storage) milik AR yang berlokasi di Kelurahan Basirih telah disita oleh Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Tarakan per tanggal 23 September 2023.

Adin mengatakan secara tegas bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, produk impor ikan salem diperuntukkan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan, sehingga ikan salem impor dilarang untuk dijual belikan di pasaran lokal.

“Produk importasi perikanan berbentuk ikan salem pada dasarnya peruntukannya untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan, yang kuota sudah dipatok atau ditarget oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut