Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

KKP Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp30 Miliar dari Tindak Penyelundupan BBL

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:35:00 WIB
KKP Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp30 Miliar dari Tindak Penyelundupan BBL
Tim URC Hiu Biru 02, Pangkalan PSDKP Batam berhasil mengamankan benih bening lobster sebesar Rp30 miliar berasal dari WPPNRI. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Komitmen dari Ditjen PSDKP dalam menjaga ekologi sumber daya laut berupa penangkapan pelaku penyundupan BBL, diapresiasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja rekan-rekan PSDKP baik di pusat maupun di daerah. Saya pun mengharapkan sinergi PSDKP dan instansi penegak hukum di laut lainnya dapat terus terjalin sehingga ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera dapat diwujudkan bersama. Intinya, PSDKP akan selalu menjadi Benteng KKP,” ujar Sakti.

Selanjutnya, Pangkalan PSDKP Batam akan melakukan pendalaman terkait kasus ini, sementara pelepasliaran akan dilakukan pada Senin (29/8/2022) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Batam yang dilakukan Pangkalan PSDKP Batam bersama Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) dan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut