Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Nikel Raja Ampat Dalam Sorotan Ekomedia: Kepentingan Ekonomi vs Krisis Ekologi
Advertisement . Scroll to see content

KKP Sidak Tambang Pasir di Pulau Citlim Kepulauan Riau, Ekosistem Rusak Parah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38:00 WIB
KKP Sidak Tambang Pasir di Pulau Citlim Kepulauan Riau, Ekosistem Rusak Parah
Tambang pasir di Pulau Citlim, Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sidak dilakukan untuk mengawasi aktivitas penambangan pasir yang dinilai melanggar aturan di lokasi tersebut. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara mengatakan pihaknya menemukan kerusakan besar terhadap ekosistem sekitar. Tim KKP menemukan kegiatan penambangan pasir yang masih berlangsung di wilayah sempadan pantai oleh salah satu perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif.

“KKP menemukan kerusakan yang masif pada lokasi penerbitan IUP, yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir Pulau Citlim mengingat penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai,” kata Koswara, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Selain perusahaan yang masih beroperasi, Koswara menemukan dua perusahaan lain tercatat sudah tidak lagi melakukan kegiatan karena masa izin telah habis.

Dia menegaskan aktivitas tambang di pulau kecil dilarang apabila menimbulkan kerusakan atau pencemaran. 

“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut