Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Tangkap 2 Kapal Filipina di Laut Sulawesi Dugaan Illegal Fishing, 17 ABK Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

KKP Sidik Kasus Dua Kapal Malaysia yang Ditangkap Polri

Rabu, 12 Mei 2021 - 17:32:00 WIB
KKP Sidik Kasus Dua Kapal Malaysia yang Ditangkap Polri
KKP sidik dua kapal ikan asing berbendera Malaysia. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima limpahan kasus penyidikan dua kapal ikan asing berbendera Malaysia yang ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri. Kasus pencurian ikan tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Stasiun PSDKP Belawan.

“Ini menunjukkan bahwa sinergi pemberantasan illegal fishing berjalan sangat baik antar aparat kita di lapangan,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar

Dirinya menuturkan bahwa dengan pelimpahan kasus tersebut, maka PPNS Perikanan akan secara penuh menangani kasus tersebut. Sebagaimana diketahui, dua kapal berbendera Malaysia, yaitu KHF 1937 dan SLFA 3082 ditangkap oleh Direktorat Polair pada 8 dan 9 Mei 2021 saat melakukan kegiatan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

“Kapal beserta 8 awak berkewarganegaraan Myanmar dan Thailand juga sudah diserahkan kepada kami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kepolisian RI yang terus mendukung upaya KKP dalam melakukan pemberantasan illegal fishing di WPPNRI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut