Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Segel Unit Pengolahan Ikan di Ambon yang Tak Sesuai Ketentuan 
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina

Senin, 14 November 2022 - 15:27:00 WIB
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, Jumat (11/11/2022). Kapal tersebut tertangkap petugas saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Ardiansyah Pamuji menangkap kapal tersebut di titik koordinat 04° 16,870' LU - 123° 43,982' BT sekitar pukul 09.35 WITA .

“Karena tidak memiliki Dokumen Perizinan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, kapal ini ditahan dengan dugaan melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia” ujar Adin.

Berdasarkan keterangan Adin, kapal bernama KM Darwisa (1,66 GT) ini dinakhodai oleh warga berkebangsaan Filipina dengan inisial SK beserta dua Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.

“Selain kapal, nakhoda dan ABK, kami juga mengamankan hasil tangkapan sekitar 10 ekor ikan dan dua palka berisi es curah yang digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dengan alat tangkap pancing atau hand line,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut