KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam di Laut Natuna
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa aksi penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Maruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 13.05 WIB.
“Benar bahwa patroli KP ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS," ujar Adin.
Menurut penjelasan Adin, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
“Sempat terjadi perlawanan saat KP ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur," katanya ketika menjabarkan kronologi kejadian penangkapan.