KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam di Laut Natuna
Pihaknya menambahkan bahwa kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan 26 ekor udang kipas, 10 ekor hiu, delapan ekor kepiting, dan dua ekor lobster.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas dan Kapal TG 9817 TS tengah, dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk melalui proses hukum lebih lanjut.
“KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi WPPNRI dari potensi ancaman illegal fishing," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui inovasi teknologi dan strategi operasi.
Selain itu, Menteri Trenggono juga akan mendorong pelibatan kelompok masyarakat untuk melakukan 3M (melihat, mendengar, dan melaporkan) sebagai bagian dari fisheries intelligent. Hal ini dilakukan guna menyukseskan lima program prioritas ekonomi biru untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Editor: Rizqa Leony Putri