Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukses Terapkan Strategi Integrated Surveillance System, Laksamana Muda TNI Adin Raih IVL 2023
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tindak Tegas Kapal Ikan Asal Pantura yang Beroperasi Ilegal di Natuna

Jumat, 11 Maret 2022 - 15:23:00 WIB
KKP Tindak Tegas Kapal Ikan Asal Pantura yang Beroperasi Ilegal di Natuna
KKP memberikan tindakan tegas kepada KM SS yang ditangkap oleh Polair Polres Natuna di perairan Pulau Subi. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaksanaan sanksi administratif merupakan penerapan UUCK. Adapun untuk denda administratif sudah dikenakan pada 14 kapal perikanan yang melakukan pelanggaran, dan total PNBP yang diperoleh negara dari sanksi tersebut sekitar Rp2,6 miliar,” ucap Drama.

Sebagaimana diketahui, KM SS ditangkap oleh Polair Polres Natuna pada Rabu (17/2/2022) di sekitar perairan Pulau Subi atas laporan yang diperoleh dari masyarakat setempat. Kapal yang diawaki oleh 16 orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pengawas Perikanan untuk diproses lebih lanjut. Kapal ini disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 320 ayat (3) huruf g Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Upaya peningkatan kepatuhan pelaku usaha perikanan memang terus dilakukan oleh KKP khususnya dalam mengawal program prioritas yaitu penangkapan ikan terukur. Sebelumnya, Menteri Trenggono juga memerintahkan jajaran Ditjen PSDKP untuk mengawal program prioritas tersebut dengan menindak tegas pelaku pelanggaran di lapangan.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut