Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Menang 52%, Ini Isi Lengkap Petitum yang Diajukan Kubu Prabowo ke MK

Selasa, 11 Juni 2019 - 22:52:00 WIB
Klaim Menang 52%, Ini Isi Lengkap Petitum yang Diajukan Kubu Prabowo ke MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2019). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, telah mengklaim kemenangan mereka di Pilpres 2019 sejak 17 April lalu. Klaim itu juga dituangkan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam petitum berkas perbaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang mereka serahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir dari laman MK, Selasa (11/6/2019), pada poin 3 petitum permohonan gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, dituliskan bahwa pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 63.573.169 suara atau 48 persen di Pilpres 2019. Sementara, pasangan Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara atau 52 persen.

Tidak hanya itu, pada poin 8, 9, 10, 12, 13, 14, 15 di petitum perbaikan yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi, ada permohonan baru yang dimasukkan. Inilah isi lengkap petitium tersebut:

Berdasarkan alasan-alasan hukum yang telah diuraikan di atas dengan dikuatkan bukti-bukti terlampir, dengan ini perkenankan Pemohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar berkenan memberikan putusan dengan amar sebagai berikut:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam pemilihan Umum Tahun 2019 dan Berita Acara KPU RI Nomor 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, sepanjang terkait dengan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut