Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Menang 52%, Ini Isi Lengkap Petitum yang Diajukan Kubu Prabowo ke MK

Selasa, 11 Juni 2019 - 22:52:00 WIB
Klaim Menang 52%, Ini Isi Lengkap Petitum yang Diajukan Kubu Prabowo ke MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2019). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

13. Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU;

14. Memerintahkan KPU untuk melakukan penetapan pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap yang dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan pihak yang berpkepentingan dan berwenang;

15. Memerintahkan KPU untuk melakukan Audit terhadap Sistem Informasi Perhitungan Suara, khususnya namun tidak terbatas pada Situng;

Apabila Mahkamah berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut