Klarifikasi ke KPK soal Harta, Bupati Bolaang Mongondow Utara Punya Kekayaan Nyaris Rp4 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh hari ini, Senin (8/5/2023). Depri Pontoh diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
KPK mengendus adanya kejanggalan dalam laporan harta kekayaan milik Depri Pontoh. Namun KPK belum menjelaskan secara spesifik terkait kejanggalan atau ketidakwajaran laporan harta kekayaan Depri Pontoh.
Berdasarkan hasil penelusuran laman elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh tercatat memiliki harta kekayaan nyaris Rp4 miliar atau tepatnya Rp3,95 miliar. Hartanya tersebut dilaporkan terakhir kali pada Februari 2023 untuk periode 2022.
Dari laporannya tersebut, harta kekayaan Depri Pontoh meliputi 16 bidang tanah dan ada juga yang disertai bangunan senilai Rp1,9 miliar. Belasan aset tanah Depri tersebut tersebar di Bolaang Mongondow Utara dan Kotamobagu. Aset tersebut dilaporkan merupakan hasil sendiri.
Selain aset tanah dan bangunan, politikus PPP tersebut juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil ke lembaga antirasuah. Dua unit mobil yang dilaporkan ke KPK bermerek Avanza Minibus tahun 2004 dan Fortuner Jeep R4 tahun 2008. Dua unit mobil Depri tersebut senilai Rp280 juta.
Depri juga tercatat melaporkan harta kekayaan bergerak lainnya ke KPK Rp349 juta. Tak hanya itu, Depri juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,5 miliar. Tapi, dia juga ternyata memiliki utang sebesar Rp231 juta. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Depri tercatat senilai Rp3,953 miliar.
Editor: Rizal Bomantama