Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Bantah Minta Jepang Setop Bantu Tangani Karhutla: Operasional hanya 2 Minggu
Advertisement . Scroll to see content

KLH Deteksi Polusi Karhutla di Sumatera-Kalimantan, Kualitas Udara Jambi Berbahaya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29:00 WIB
KLH Deteksi Polusi Karhutla di Sumatera-Kalimantan, Kualitas Udara Jambi Berbahaya
Polusi akibat karhutla memenuhi jalan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Pemkot Palangka Raya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kualitas udara di beberapa daerah bahkan masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat tingginya konsentrasi PM2,5.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian LH, Nikson Pakpahan, mengungkapkan karhutla berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah daerah. Berdasarkan pendataan per 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, kualitas udara beberapa wilayah di Sumatera menurun.

"Di beberapa provinsi di Sumatera, Sumatera Barat akhir-akhir ini sudah mengalami kualitas udara tidak sehat untuk parameter PM2,5, dan kemudian Riau, itu sudah pada kualitas udara sangat tidak sehat untuk parameter PM2,5," tutur Nikson saat jumpa pers di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Dia melanjutkan, kualitas udara di Jambi bahkan masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kondisi serupa juga terdeteksi di sejumlah wilayah Sumatra Selatan.

"Provinsi Jambi, itu sudah pada posisi status kualitas udara sangat tidak sehat bahkan berbahaya untuk parameter PM2,5. Sumatera Selatan, itu mayoritas pada kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya juga untuk parameter PM2,5," imbuh Nikson.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut