KLH Deteksi Polusi Karhutla di Sumatera-Kalimantan, Kualitas Udara Jambi Berbahaya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kualitas udara di beberapa daerah bahkan masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat tingginya konsentrasi PM2,5.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian LH, Nikson Pakpahan, mengungkapkan karhutla berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah daerah. Berdasarkan pendataan per 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, kualitas udara beberapa wilayah di Sumatera menurun.
"Di beberapa provinsi di Sumatera, Sumatera Barat akhir-akhir ini sudah mengalami kualitas udara tidak sehat untuk parameter PM2,5, dan kemudian Riau, itu sudah pada kualitas udara sangat tidak sehat untuk parameter PM2,5," tutur Nikson saat jumpa pers di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Dia melanjutkan, kualitas udara di Jambi bahkan masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kondisi serupa juga terdeteksi di sejumlah wilayah Sumatra Selatan.
"Provinsi Jambi, itu sudah pada posisi status kualitas udara sangat tidak sehat bahkan berbahaya untuk parameter PM2,5. Sumatera Selatan, itu mayoritas pada kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya juga untuk parameter PM2,5," imbuh Nikson.
Pencemaran udara akibat karhutla juga terdeteksi di Kalimantan. KLH mencatat kualitas udara di Kalimantan Barat masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya untuk parameter PM2,5. Sementara itu, kualitas udara di Kalimantan Tengah telah mencapai kategori berbahaya.
Adapun di Kalimantan Selatan, mayoritas wilayah juga mengalami kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Nikson mengimbau masyarakat di daerah terdampak untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan dan keselamatan.
"Mengacu kepada Permen LHK 14 Tahun 2020, arahan atau permohonan untuk daerah yang berstatus kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya, mohon kiranya demi keselamatan dan kesehatan bisa mengurangi aktivitas di dalam di luar ruangan," tutur Nikson.
Editor: Rizky Agustian