Koalisi Jokowi Minta Polisi Tolak Permohonan Ratna Jadi Tahanan Kota
Minggu, 07 Oktober 2018 - 09:52:00 WIB
Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan diri sebagai tahanan kota ke Polda Metro Jaya. Pengajuan itu akan disampaikan pada Senin (8/10/2018).
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin berharap polisi mengabulkan permohonan kliennya karena pertimbangan usia yang hampir 70 tahun dan memerlukan pengobatan rutin.
"Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke rumah sakit," ucap Insank.
Editor: Kurnia Illahi