JAKARTA, iNews.id - TNI AL bakal memusnahkan narkoba jenis kokain yang ditemukan di Perairan Selat Sunda, Banten, beberapa waktu lalu. Jumlah barang haram tersebut diketahui mencapai 179 kilogram dan diduga bernilai Rp1,2 triliun.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menuturkan, pemusnahan dilakukan setelah dalam kasus ini tak ditemukan adanya tersangka.
"Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan, sehingga kita laporkan pada pengadilan. Dan sudah mendapatkan surat ya untuk dimusnahkan," ujar Yudo, Rabu (25/5/2022).
Dia menyebut, pemusnahan itu akan dilakukan bekerja sama dengan pihak pengadilan, kejaksaan dan kementerian atau lembaga terkait. "Karena kan memang tidak ada dari tersangkanya," ucapnya.
Editor : Reza Fajri