Kokain Senilai Rp1,2 Triliun yang Ditemukan TNI AL di Selat Sunda Bakal Dimusnahkan
Diberitakan sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022).
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, kokain itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Menaruh kokain di laut diduga disengaja sebagai modus penyelundupan narkotika lewat perairan.
Pelaku diduga melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang," katanya.
Editor: Reza Fajri