Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

Selasa, 15 September 2026 - 17:10:00 WIB
Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia
Ilustrasi polisi (Dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika izin belum terbit, S kembali ditawari investasi sekitar Rp13 miliar pada Juni atau Juli 2025. Lalu ditawari juga investasi sebesar Rp19,5 miliar pada Oktober 2025 dengan janji hasil tambang hingga 100 kilogram dan izin akan terbit.

“Nah, dari masa itu klien kami hanya menerima Rp4 miliar pada Februari 2026,” ucap Bagas. 

Penyerahan uang Rp4 miliar itu disebut hanya akal-akalan Kombes Fahrurozi agar S tidak menagih keuntungan dari investasi yang telah ditanamkan. Setelah somasi dua kali tidak ada tanggapan atau iktikad baik, Fahrurozi pun dilaporkan ke Bareskrim Polri serta diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut