Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Murbani Budi Pitono Dihukum Demosi 1 Tahun terkait Kasus Brigadir J

Kamis, 29 September 2022 - 11:06:00 WIB
Kombes Murbani Budi Pitono Dihukum Demosi 1 Tahun terkait Kasus Brigadir J
Sidang etik Polri (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka pidana. Yakni, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik menolak banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan kata lain Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi anggota Polri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut