Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Kaji Aturan Label Konten AI, Cegah Manipulasi Informasi Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33:00 WIB
Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” tuturnya.

Meutya juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami gangguan distribusi atau layanan pada unggahan terkait karhutla agar mengajukan aduan maupun banding kepada platform yang bersangkutan, seperti Meta dan TikTok.

Pengguna juga diminta melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi agar dapat ditindaklanjuti.

“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan shadow ban menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah figur publik mengaku mengalami penurunan jangkauan konten usai menyuarakan kepedulian terhadap karhutla.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut