Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Hapus 24.531 Konten Pornografi hingga Terorisme selama September

Minggu, 19 September 2021 - 09:45:00 WIB
Kominfo Hapus 24.531 Konten Pornografi hingga Terorisme selama September
Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan penghapusan konten pornografi hingga terorisme. (Foto Kominfo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga bulan September tahun 2021 telah menghapus sebanyak 24.531 berbagai konten negatif. Mulai dari konten pornografi, terorisme hingga berbagai hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.

“Hingga September 2021, pihaknya telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi Covid-19; serta 319 konten miss-informasi vaksin covid-19,” kata Menkominfo Johnny G Plate dikutip dari website resmi Kominfo, Minggu (19/9/2021).

Plate mengatakan bahwa dalam menangkal konten negatif di internet pihaknya melakukan tiga pendekatan yakni di tingkat hulu, menengah, dan hilir.

Dimana untuk pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan kerjasama bersama 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital.

“Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi,” ujarnya.

Sementara pada pendekatan di tingkat menengah, diambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital. 

“Ini kami lakukan apabila menemukenali adanya akun yang mendistribusikan kabar bohong dan konten palsu terkait covid-19, soal vaksin dan vaksinasi,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut