Kominfo Tak Sesuai Kesepakatan DPR, Nurul Arifin: STB Tak Gratis, ASO Harus Ditunda
Menurutnya, Kemkominfo harus mempertimbangkan usulan tersebut. Dia juga menyoroti pernyataan Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kemkominfo Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital. Pernyataan tersebut terkesan tidak menunjukkan kebijakan pro masyarakat dan menunjukkan Kemkominfo tidak peka dengan kondisi saat ini.
Padahal, lanjut dia keputusan pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog untuk beralih ke siaran TV digital, ASO tahap pertama yang dimulai 17 Agustus, di enam wilayah siaran Indonesia, sejak awal diputuskan untuk tidak membebani masyarakat.
Politikus Partai Golkar ini menilai, Geryantika Kurnia justru mempromosikan agar masyarakat membeli STB pada produk tertentu, seperti STB yang terdapat tulisan DVB-T2 dengan tanda atau tulisan “Siap Digital”.
Bahkan, Kemkominfo secara gamblang mengarahkan masyarakat untuk membeli produk tertentu merek STB yang bersertifikat Kominfo, seperti Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1) yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal dengan DPR.
Selain itu, Kemkominfo berjanji akan memberikan secara gratis STB kepada masyarakat yang membutuhkan untuk beralih dari TV analog ke TV Digital, mulai Agustus ini.
“Kominfo ini tidak konsisten. Semasa pembahasan RUU Cipta Kerja dikatakan bahwa set top box akan diberikan secara gratis. Sekarang bukannya gratis malah kesannya mengambil keuntungan dari pengadaan set top box ini,” katanya.
Menurutnya, Kemkominfo seharusnya peka dengan situasi perekonomian saat ini sedang sulit karena dampao pandemi Covid-19.
“Kominfo sama sekali tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang bertahan menghadapi pandemi ini. Televisi merupakan satu-satunya hiburan rakyat. Saat ini masih banyak masyarakat yang hanya punya TV analog,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi