Komisi I DPR Minta Masyarakat Proaktif Beri Masukan RUU Penyiaran
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meminta masyarakat proaktif memberi masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran. Sorotan tajam publik sangat penting untuk penyempurnaan pembahasan RUU Penyiaran di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan RUU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, RUU Penyiaran berawal dari persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital. Untuk itu, RUU Penyiaran memberi kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial.
Teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog akan tetapi dengan format konten yang digital.
“Ini kan lagi perang ini. Jadi, RUU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ucap Farhan.