Komisi I DPR Minta Masyarakat Proaktif Beri Masukan RUU Penyiaran
Jumat, 24 Mei 2024 - 07:49:00 WIB
Meski begitu, dia menilai, KPI atau Dewan Pers tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ada lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers maka menjadi kewenangan lembaga pers tersebut.
“Resikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ucapnya.
“Tetapi, kan lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini kan makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide RUU Penyiaran ini,” tandas Farhan.
Editor: Faieq Hidayat