Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR Setujui RUU ITE Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 November 2023 - 16:21:00 WIB
Komisi I DPR Setujui RUU ITE Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi Undang-Undang
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung Parlemen, Jakarta. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Keempat, perubahan ketentuan Pasal 29 mengenai ancaman dan/atau menakut-nakuti. Lima, perubahan ketentuan Pasal 36 mengenai perbuatan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Keenam, perubahan ketentuan Pasal 45 terkait ancaman pidana penjara dan pidana denda. Serta menambahkan ketentuan mengenai pengecualian pengenaan ketentuan pidana atas pelanggaran kesusilaan dalam Pasal 27 ayat 1

"Tujuh, perubahan ketentuan Pasal 45a terkait ancaman pidana atas perbuatan penyebaran berita bohong dan menyesatkan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut