Komisi II DPR Akan Panggil KPU terkait Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Taipei
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan pihaknya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai masa reses DPR, Senin (15/1/2024). Pemanggilan ini dalam rangka meminta penjelasan KPU soal ketidakcermatan pendistribusian surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan.
"Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum," kata Junimart, Senin (1/1/2024).
Junimart mengaku heran dengan jajaran KPU, yang menganggap surat suara yang terdistribusi ke WNI sebagai kelalaian. Dia menduga ada oknum yang melakukan kesengajaan.
"Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum, saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk profesional dalam menjalankan tugas. Terlebih, mereka juga sudah menjalani sumpah jabatan.
"Para penyelenggara pemilu sesuai sumpah jabatannya wajib bekerja profesional dan independen. Kerja-kerja KPU wajib dievaluasi dan diawasi oleh semua pihak," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat