Komisi II DPR Hentikan Sementara Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu yang digelar Komisi II DPR hari ini, Rabu (16/2/2022) mendadak harus dihentikan sementara. Penyebabnya ada anggota dewan yang terpapar Covid-19.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurijal mengatakan anggota dewan yang tak disebutkan namanya itu sempat mengikuti uji kelayakan bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR lainnya di Ruang Rapat Komisi II DPR hingga Selasa (15/2/2022) malam.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang kemarin berkirim surat, tidak perlu kami sebutkan namanya, tapi sampai dengan tadi malam sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar Covid-19,” kata Syamsurijal dalam rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Oleh karena itu, Syamsurijal mengatakan pimpinan DPR menyarankan kepada Komisi II DPR untuk langsung ke bagian Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR untuk melakukan tes usap PCR menjelang waktu Magrib.
“Kita sudah mendapat izin dari Pimpinan DPR, kita gunakan waktu ini karena memang tidak memungkinkan untuk kita teruskan interview, kita gunakan waktu ini untuk PCR di sini dan insya Allah petugas Yankes sudah ada,” ujarnya.