Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu
"Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antar ketua umum partai politik, antar petinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan," ucap Rifqy.
"Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI. Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU, tentu salah satu sumber pentingnya adalah kesepakatan-kesepakatan politik yang sudah dibicarakan oleh para ketua umum-ketua umum tadi," imbuhhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono mengakui adanya pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dia mengatakan Gerindra sepakat ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Sugiono mengatakan pertemuan ketua umum parpol itu terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Dia pun menyatakan Gerindra sepakat dengan besaran ambang batas parlemen sebesar 5 persen seperti yang diusulkan Golkar dan PKS. Menurut dia, para ketum parpol koalisi pemerintahan ingin gelaran pemilu ini bisa lebih efisien, efektif.
"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka," kata Sugiono.
Editor: Rizky Agustian